Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
Hasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Penyebab kematian Ragil Alfarisi (22), tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi terungkap. Ternyata dia bukan bunuh diri. Melainkan
"Itu tidak terbukti karena hasil dari autopsi Ragil meninggal karena adanya pendarahan hebat di bagian otak akibat kekerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Mapolda Jambi pada Rabu (25/9).
Hal itu terungkap setelah pihak rumah sakit menyampaikan hasil autopsi yang menunjukkan ada pendarahan di otak korban. Polisi kemudian hal itu pada pada keluarga korban.
"Itu hasil autopsi yang dilakukan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.
Kedua anggota polisi berpangkat Bripka Y dan Brigadir P sudah diproses hukum oleh Propam Polda Jambi dan ditahan di tempat khusus.
“Kami juga sudah menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Yang dibuktikan dari hasil autopsi dan saksi ahli. Kita sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan dua anggota ini sebagai tersangka," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anggota polisi itu dikenal Pasal 338 KUHP, Pasal 333 KUHP dan Pasal 351 KUHP yang mengakibat meninggal dunia.
Kombes Andri menambahkan, dari olah TKP yang dilakukan terunggkap fakta bahwa korban yang sebelumnya diduga pelaku pencurian hingga saat ini belum bisa dibuktikan. Namun, dia ditahan hanya karena informasi ada pencurian di sekolah dasar.
"Untuk hasil dugaan pencurian yang dilakukan oleh Ragil saat ini belum bisa dibuktikan. Karena sampai saat ini belum ada pengaduan ataupun laporan," jelasnya.
Terkait motif Bripka Y dan Brigadir P menganiaya Ragil masih dalam penyelidikan.
"Kita menunggu hasil rekonstruksi agar terlihat seperti apa kejadian sebenarnya," katanya.