Keluarga Ungkap Kejanggalan saat Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya Dua Polisi di Rutan Polsek Kumpeh Ilir
Kuasa hukum keluarga masih curiga ada yang masih ditutup tutupi saat rekonstruksi ulang dan ada yang kejanggalan.
Polisi melakukan rekonstruksi ulang meninggalnya Ragil Alfarisi di ruangan tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Kuasa hukum keluarga masih curiga ada yang masih ditutup tutupi saat rekonstruksi ulang dan ada yang kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga Elas Annra Dermawan mengatakan bahwa ada kejanggalah saat rekonstruksi ulang pembunuhan dilakukan anggota polisi di Polsek Kumpeh Ilir tersebut. Kejanggalan itu ialah ikat pinggang menyangkut di leher Ragil Alfarisi di jeruji besi belum juga terungkap.
"Satu masih belum terungkap saat rekonstruksi ulang ini yaitu ikat pinggang ini milik siapa? Namun saat dilakukan pemeriksaan ke korban tidak ada menggunakan ikat pinggang, itu sudah dibuktikan bahwa Ragil tidak menggunakan," kata Elas saat diwawancarai di Mapolsek Sungai Gelam, Senin (07/10).
Menurut Elas, sudah mengungkapkan fakta saat melakukan rekonstruksi, namun tidak ada adegan yang menguatkan kepemilikan siapa yang memiliki ikat pinggang tersebut.
"Kita sempat menanyakan namun pihak kepolisian saat itu malah menjadi perdebatan saat rekonstruksi," ujar Elas.
Elas menjelaskan disaat rekonstruksi tersangka Bripka Yuyun Sanjaya melakukan pemukulan di bagian pipi korban dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak dua kali. Sedangkan Brigadir Faskal Wildanu Putra memukul di bagian perut korban.
"Jadi korban ini saat di ruang interogasi disiksa oleh kedua anggota polisi ini," kata Elas.
Menurut dia, adegan korban yang tergantung di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir tersebut tidak dijelaskan secara beneran sehingga membuat Kejanggalan saat rekonstruksi ulang tersebut.
"Walaupun tidak terungkap kita tetap terus mendampingi keluarga dan kita juga mencari bukti bukti baru terkhusus masalah belum diungkapkan ikat pinggang menyangkut ke leher korban," kata Elas.
Saat rekonstruksi terlihat jelas bahwa Ragil meninggal kepala korban dibenturkan ke dinding sebanyak dua kali. "Itu dibenturkan oleh tersangka Bripka Yuyun Sanjaya itu cukup keras hingga terdengar suaranya," tutup Elas.
Sementara itu, Winda kakak korban berharap agar kepolisian bisa membuka secara terang benderang atas peristiwa kematian adiknya Ragil Alfarisi tersebut.
"Kami minta pihak kepolisian saat rekonstruksi ulang agar bisa menjelaskan kepemilikan ikat pinggang menyangkut ke leher adiknya bisa terungkap," kata Winda.
Menurut dia, sangat menyakinkan adiknya tidak memiliki ikat pinggang tidak memiliki ikat pinggang saat ditangkap.
Winda melanjutkan, saat melakukan rekonstruksi ulang ini masih ada yang belum diungkapkan juga padahal pihak keluarga sangat menunggu kebenaran seperti apa adiknya dibunuh oleh kedua anggota polisi tersebut.
"Kami berharap agar pihak kepolisian bisa membuka secara terang benderang kasus ini jangan ada yang ditutup tutupi,”tutup Winda.