Teka Teki Kematian Ibu Anak Ditemukan Dalam Rumah Tinggal Kerangka, Polisi Sudah Kantongi Petunjuk
"Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung."
Polisi mengamankan sejumlah barang untuk diselidiki lebih lanjut terkait penemuan dua kerangka manusia di dalam rumah di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (30/7). Beberapa orang saksi akan dimintai keterangan.
Penyidik dari Polres Cimahi dan tim forensik dari RS Sartika Asih melakukan olah TKP di sebuah rumah yang berada di Jalan Selada, perumahaan Tanimulya indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah.
Dua kerangka tersebut diduga berasal dari jasad Iguh Indah Hayati (55) dan putranya bernama Elia Imanuel Putra (24). Kerangka tersebut ditemukan pada Senin (29/7).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan beberapa barang dibawa penyidik untuk diteliti lebih jauh. Di antaranya baju, sampel air dan dokumen berisis catatan.
"Tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang, ya. Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung. Apa betul nggak tulisan yang di dalam tembok itu sama dengan tulisan yang ada di dalam buku," kata dia.
Disinggung mengenai isi catatan yang dimaksud, Tri mengaku belum bisa menyampaikan secara detil. Ia ingin memastikan semua penyelidikan rampung terlebih dahulu.
"Kami harus tahu dulu penyebab kematian apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana atau tidak. Jangan sampai nanti kita menyimpulkan sekarang, tahu-tahu ternyata penyebab kematiannya lain," ucap dia.
"Memang dari barang-barang yang kita temukan sudah ada bukti petunjuk, namun kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, saat ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa," dia melanjutkan.
Ia mengakui meski sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk, namun penyidik masih memerlukan bukti-bukti yang lain. Proses penyelidikan dilakukan melalui upaya komprehensif untuk menghindari persepsi.
Pihak kepolisian pun sudah memeriksa sejumlah orang, di antaranya ketua RT, beberapa tetangga, termasuk suami Iguh bernama Mudjoyo Tjandra (64).
Mudjoyo ini yang pertamakali menemukan kerangka. Dia dan istrinya sudah sejak tahun 2015 atau 2016 berpisah. Statusnya belum cerai.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian. Dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015. Iya, untuk sementara kita masih mencari keterangan," ucap Tri.
dr Adang Azhar, salah seorang Tim Forensik RS Sartika Asih mengatakan kerangka yang ditemukan akan diidentifikasi terlebih dahulu untuk memastikan identitas
Lalu, memeriksa tanda-tanda yang lainnya, apakah ada unsur ketindak pidana atau tidak. Semua pemeriksaan akan digabungkan hasil pemeriksaan lain.
"Kalau masalah waktu saya tidak bisa menentukan, proses ini jangan terlalu buru-buru, apalagi menyangkut identifikasi ini harus jelas," kata dia.
Biasanya, jenazah hingga berbentuk kerangka memakam waktu enam bulan, atau lebih bergantung kondisi lain, seperti kelembaban, cuaca atau suhu ruangan.
"(Pihak keluarga) Pasti kita harus periksa. (Suami Iguh) Nanti kita periksa, yang penting kan kita periksa kan ini betul-betul ini siapa. Untuk menentukan kan pasti dari keluarga juga pasti ada nanti," pungkasnya.