Hasil Sementara Autopsi Ayah & Balita Tewas di Koja: Orang Tua Meninggal Duluan
Polisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Ada istri dan anak sulung dalam keadaan lemas
Hasil Sementara Autopsi Ayah & Balita Ditemukan Tewas: Orang Tua Meninggal Duluan
Polisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Adalah Hamka Rusdi (50) dan AQ (2) dua korban meninggal membusuk.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan menurut hasil sementara autopsi, didapati bahwa korban Hamka meninggal lebih dahulu dari anak balitanya.
Usia kematian sekitar lebih dari 10 hari. Sedangkan, sang anak AQ kematiannya ada di usia tiga hari. Terdapat perbedaan usia kematian pada bapak dan anak tersebut.
"Ada mayat laki-laki di kamar tidur yang kita temukan, lalu hasil autopsi yang bisa kita sampaikan adalah usia kematian dari korban. Kalau bapak yang inisial H tadi usia kematiannya 10 hari ke atas, sementara anak ada di usia kematian tiga hari,"
kata Kombes Gidion saat ditemui wartawan, di Polres Jakarta Utara (30/10).
Selain itu, hasil autopsi juga menunjukkan tidak ditemukan luka terbuka di tubuh Hamka. Dengan demikian, penyidik akan menguji forensik yakni histopatologi forensik dan toksikologi forensik guna menelusuri fakta penyebab kematiannya.
Dia menyebut, jejak korban H dengan keluarganya pernah mengeluhkan sakit tenggorokan.
"Nah, jasad berinisial H ini tidak ditemukan luka terbuka, pun ada darah tetapi tak ditemukan luka terbuka kita harus melakukan uji forensik yang lain yaitu histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Karena penelusuran jejak H dengan keluarganya ada menyebutkan ada keluhan tentang sakit tenggorokan yang dikeluhkan," sebut Gidion.
Kombes Pol Gidion juga membeberkan ada bercak darah yang menempel pada istri korban, namun dipastikan bukan darah dari sang istri tersebut.
"Istrinya tak ada luka, tapi ada bekas bercak darah yang menempel di tubuhnya. Tapi itu bukan darah dari istrinya. Kita akan pastikan lagi," sebut Gidion.
Gidion menerangkan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa pemeriksaan kembali di rumah korban untuk menemukan fakta yang lebih detail dan menyeluruh.
"Ini kasus sangat menarik yang sedang kita dalami, karena ini belum tuntas masih menunggu pemeriksaan-pemeriksaan yang lebih detail. Jadi dari olah TKP yang bisa kita sampaikan secara fisik dulu baru nanti secara scientific, dan berikutnya ke konstruksi hukum atau kajian yuridisnya," ujarnya.
Lalu pada korban balita, Polres Jakarta Utara akan melakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang signifikan.
Lebih lanjut, kondisi sang istri dan satu anak perempuannya tengah dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
"Istrinya dan satu anak perempuan. Istrinya sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati kita juga harus terapi psikologisnya selain juga kondisi fisiknya,"
ungkap Gidion.
merdeka.com
Mengenai TKP, menurut Gidion kecil kemungkinan jejak orang lain masuk ke rumah korban. Mengingat kondisi pintu-pintu yang ditutup rapat. Menurutnya, satu-satunya saksi yang mumpuni dalam kasus ini adalah istrinya.
"Kita belum final juga untuk melakukan olah TKP, besok langkah-langkah kita akan lakukan lagi. Kita bakal koordinasi dengan ahli Asosiasi Psikologi Forensik, kita ingin mendapatkan insight yang lebih lagi. Besok kita olah TKP lagi," beber Gidion (30/10).
Pihaknya akan memperdalam penelusuran, kini penyelidikan sedang di tahap mengekstrak file CCTV yang ditemukan di kawasan rumah korban, sebab tak ada bukti CCTV di dalam rumah korban.
"CCTV dalam rumah tidak ditemukan, ada CCTV tapi di rumah-rumah tetangga. Ini CCTV masih kita ekstrak, karena kita ambil dari tanggal 18 Oktober kemarin," singkap Gidion.