Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kematian seorang ayah berinisial H (58) dan anaknya AQH (11 bulan) di kawasan Koja, Jakarta Utara. Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Utara dilakukan pada Selasa (31/10). Sejumlah barang bukti disita dari kediaman ayah dan anak tersebut.
"Kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Selasa (31/10).
Bukti-bukti yang didapat bakal menjadi bahan analisa para ahli.
Beberapa ahli dilibatkan seperti ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, identifikasi, dan ahli toksikologi forensik.
"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti," ujar Iverson.
Polisi menyebut, ahli histopatologi forensik dan ahli toksikologi menyelidiki penyebab kematian korban.
Misalnya, ada (atau) tidak kemungkinan korban mengalami suatu penyakit dan ada atau tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum.
Sementara itu, APSIFOR untuk melakukan pemeriksaan secara psikologi forensik, yakni otopsi forensik, observasi TKP, dan analisa psikologi terhadap subjek.
"Mudah-mudahan dengan metode scientific yang kami libatkan berbagai pihak ini akan menjawab apa yang menjadi sebab-sebab almarhum meninggal di TKP," ujar Iverson.