Buntut Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Gantung Diri, Dua Polisi Diperiksa Propam
R sebelumnya ditahan atas kasus pencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung.
Dua orang polisi Polsek Kumpeh Ilir diperiksa buntut tewasnya tahanan berinisial R (20).
R sebelumnya ditahan atas kasus pencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung. Seusai diamankan polisi serta dibawa ke kantor Polsek Kumpeh Ilir, R meninggal usai gantung diri di rutan.
Hal inilah yang memicu kemarahan keluarga R hingga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir
"Jadi anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 10.00 WIB malam, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 WIB malam. Itu kurang lebih setengah jam," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, saat dikonfirmasi merdeka.com pada Jumat (6/9).
Buntut peristiwa itu, dua orang polisi Brigadir Y dan P dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pemeriksaan keduanya karena sebelumnya melakukan penangkapan terhadap R sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Mereka berdua yang telah mengamankan R tersebut. Saat ini lagi ditangani oleh Propam. Kemudian apakah kedua anggota polisi melanggar SOP masih menunggu ya," ujarnya.
Sembari menunggu pemeriksaan propam, polisi juga menunggu hasil visum R dari Rumah Sakit Bhayangkara.