Ini Bukti Temuan Dokter Forensik saat Rontgen Kepala Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampang
Temuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala.
Temuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala.
Ini Bukti Temuan Dokter Forensik saat Rontgen Kepala Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampang
Sederet proses penyelidikan telah dilakukan, dengan berhasil mengungkap kondisi luka dari jasad Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) yang tewas di dalam mobil Toyota Alphard, kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Di mana lewat hasil visum et repertum diketahui luka yang ada di kepala Brigadir RAT. Berasal dari, tembakan pistol HS kaliber 9mm yang dilepaskan dengan cara ditempelkan di kepala.
“Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api,” kata Asri tim Pusdokkes RS Polri Kramatjati saat jumpa pers, Senin (29/4).
Temuan itu sejalan dengan kondisi hasil rontgen kepala korban yang tidak ditemukan anak peluru dalam rongga kepala. Lalu untuk rongga kepala ditemukan sejumlah tulang yang patah.
“Hasil rontgen menunjukkan bahwa tidak ada anak peluru di dalam rongga kepala. Sedangkan CT Scan menunjukkan bahwa terdapat patah tulang-tulang kepala,” jelasnya.
“Dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh,” tambah dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan dari hasil olah TKP ditemukan posisi jasad Brigadir RAT yang duduk di kursi pengemudi dengan badan sudah miring ke kiri dan luka penuh darah.
“Di dalam mobil banyak ceceran darah di bagian kursi kiri dan dashboard tengah. Ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah,” kata Bintoro.
Dengan temuan dan bukti analisa yang didapat, penyidik pun telah menyimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana. Sebab dari semua alat bukti yang ditemukan semua mengarah kematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri.
“Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” ujarnya.