Polisi Temukan Tisu Magic dan Surat Izin Senjata di Dalam Mobil Brigadir RAT
Polisi telah menyimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana.
Polisi telah menyimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana.
Polisi Temukan Tisu Magic dan Surat Izin Senjata di Dalam Mobil Brigadir RAT
Sejumlah barang bukti (barbuk) berhasil ditemukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) di dalam mobil Toyota Alphard, kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan sejumlah temuan saat olah TKP, diantaranya posisi jasad Brigadir RAT yang duduk di kursi pengemudi dengan badan sudah miring ke kiri.
“Di dalam mobil banyak ceceran darah di bagian kursi kiri dan dashboard tengah. Ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah,” kata Bintoro, Senin (29/4).
Kemudian, Bintoro menyebut, sejumlah barang bukti berbentuk fisik yang telah disita penyidik.
Pertama, 7 butir peluru yang ditemukan di dashboard pada bagian tengah mobil serta kedua, tas hitam dengan beragam isi surat dan kartu.
“Tanda pengenal Atas nama korban RA, SIM, surat izin senjata, paspor, tanda pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Mandiri,” kata dia.
“3 buah antiseptik tisu dengan merek magic power, 2 buah handphone, 7 lembar mata asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata api atas nama RA,” tambahnya.
Dari berbagai barang bukti yang ditemukan, lanjut Bintoro, dari Siber Polda Metro Jaya juga memeriksa dua handphone milik dari Brigadir RAT.
Kemudian untuk gunshot residue (GSR) juga telah diteliti oleh Puslabfor Mabes Polri.
“Selanjutnya mengamankan dua unit hp milik korban yang saat ini dilakukan analisa di Laboratorium Siber oleh Polda Metro Jaya. Selanjutnya Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel GSR atau jelaga yang ada di tangan maupun kepala korban. Serta mengambil sidik jari, yang berada di senjata api jenis pistol HS,” jelasnya.
Dari sana, Labfor memastikan tembakan yang menembus kepala Brigadir RAT berasal dari dalam mobil. Karena, saat kejadian tidak ada orang lain ataupun kaca mobil yang terbuka atau pecah akibat tembakan.
Sehingga telah disimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana. Sebab dari semua alat bukti yang ditemukan semua mengarah kematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri.
“Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” ujarnya.