Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Tahanan yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap tahanan lain hingga tewas di Rutan Kelas I Depok akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, Minggu (1/9).
Diketahui ada enam tahanan yang melakukan pengeroyokan terhadap RA (26). Korban adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok. Kasus tewasnya RA kini dalam penanganan Polres Metro Depok.
“Pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku,” ujarnya.
Sipir Terlibat?
Lamarta menuturkan, pihaknya siap bekerjasama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa Rutan Kelas I Depok tidak akan mentorelir apabila ada petugas yang terlibat. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Janji Usut Tuntas
Setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, apabila ada keterlibatan oknum petugas, akan segera diturunkan tim investigasi dari kantor wilayah untuk mengusut sejauh mana peran oknum pegawai yang terlibat pada kejadian ini.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan Kami berikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Pihak Rutan Depok menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut. Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Pihak Rutan Depok juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban,” pungkasnya.