Pesan Terakhir Brigadir J ke Pacar Sebelum Dibunuh: Aku Diancam Squad
Vera menceritakan, saat itu Brigadir J menyebut pihak yang mengancamnya adalah dengan sebutan "Squad".
Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, mengungkap percakapan terakhirnya dengan korban sebelum tewas. Vera yang sempat ditelepon oleh Brigadir J sebanyak empat kali pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan Vera saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
"Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan terjawab dari beliau (Brigadir J)," kata Vera.
Saat itu, Vera tidak sempat mengangkat telepon dari Brigadir J karena tengah ke Kota Bangko, Jambi untuk membeli keperluan rumah. Sesampainya di rumah, Vera kembali mencoba menghubungi kekasihnya namun tidak ada respons.
"Tetapi sampai di rumah, saya telepon balik, tetapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering. Terus saya chat, kenapa bang? Jam 16.25 WIB," ucapnya.
Pesan yang dikirim Vera itu akhirnya sampai pukul 16.31 WIB. Namun, pesan itu hanya dibaca dan tidak ada respons dari Brigadir J. Vera kembali memutuskan untuk menelepon Brigadir J.
"Kenapa bang? (Saat Brigadir J angkat telepon), 'Maaf dek nanti abang kabari lagi'. Itu yang terakhir," ungkap Vera sambil tirukan kalimat terakhir dari Brigadir J.
Sempat Ada Ancaman
Vera juga mengungkapkan komunikasi sebelum kejadian pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
"Ya (diancam). 'Aku diancam'. Diancam bagaimana? Saya bertanya. 'Berani kau naik ke atas kubunuh kau' gitu'," kata Vera sambil tirukan ancaman yang diterima dari Brigadir J.
Vera menceritakan, saat itu Brigadir J menyebut pihak yang mengancamnya adalah dengan sebutan "Squad". Vera mengaku dirinya baru mengetahui soal "squad" itu setelah diceritakan Brigadir J.
"Tidak pernah yang mulia, baru itu saya mendengar (squad)," ujarnya.
Sidang Hari Ini
JPU menghadirkan sebanyak 12 saksi mulai dari yaitu Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; Pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, sampai kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
Sedangkan sisa keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Mereka akan diperiksa guna memastikan dakwaan atas perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E yang disebut ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J dengan menembak sebagaimana instruksi Ferdy Sambo saat di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Bharada E didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/ray)