Pesawat Trigana Air jatuh masih laik terbang, KNKT usut sebab lain
KNKT menyebut pilot berwenang penuh atas waktu keberangkatan pesawat.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi memastikan pesawat ATR 42-300 milik Trigana Air dengan nomor penerbangan IL267 yang jatuh di Pegunungan Bintang Provinsi Papua, layak terbang. Menurut mereka, umur pesawat pun belum terlampau uzur.
"Pesawat enggak ada masalah, pesawatnya (keluaran) 1996," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, di Posko Crisis Center Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/8).
Tatang mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Trigana Air itu. Apakah karena cuaca buruk atau sebab lainnya. Menurut dia, faktor kelayakan pesawat tidak lagi menjadi fokus penyelidikan.
"Kemungkinan lain itu yang sedang kami selidiki. Yang namanya kecelakaan dalam penerbangan tentu banyak faktornya," ujar Tatang.
Tatang juga enggan menyalahkan kebijakan pilot pesawat nahas itu, Kapten Hasanudin. Sebab, sejumlah kalangan bertanya-tanya tentang sikap pilot mengulur-ulur waktu keberangkatan, sehingga penerbangan itu berbenturan dengan cuaca buruk. Yaitu saat awan menyelimuti gunung, sehingga pesawat masuk dalam cuaca buruk dan minim pandangan sehingga menabrak gunung. Menurut dia, pilot memiliki kewenangan mengatur waktu keberangkatan terkait perkembangan cuaca.
"Tak masalah (ulur waktu), tak ada pilot yang tidak mempertimbangkan kondisi cuaca," tambah Tatang.
Pesawat Trigana Air IL267 hilang kontak dalam penerbangan dari Bandara Sentani, Jayapura, menuju Bandara Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua, Minggu (16/8) siang. Pesawat dengan lima orang kru itu mengangkut 49 orang penumpang, termasuk tiga anak-anak dan dua bayi. Burung besi itu diketahui jatuh di Okbape, sekitar 12 kilometer dari Bandara Oksibil. Hingga kini, sudah 38 jenazah ditemukan tim SAR. Bahkan, mereka juga sudah menemukan kotak hitam pesawat itu.