Petugas temukan narkoba di sel narapidana Lapas Klas I Surabaya
Petugas temukan narkoba di sel narapidana Lapas Kelas I Surabaya. Kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak ada habisnya. Petugas Lapas Kelas I Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menemukan sabu seberat 3 gram.
Kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak ada habisnya. Petugas Lapas Klas I Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menemukan sabu seberat 3 gram.
Temuan narkoba tersebut, saat petugas Lapas, melakukan razia di dalam blok. "Narkoba itu ditemukan di tempat tidur blok C kamar 09, saat petugas lapas melakukan razia di seluruh kamar napi," terang Kalapas Kelas I Surabaya, Porong, Riyanto, Rabu (22/3).
Dia menjelaskan, narkoba yang dikemas dalam kantong plastik ditemukan dalam Blok C kamar 09 tersebut dihuni seorang narapidana dalam perkara narkoba, Deny Gunawan, warga asli Semarang, Jawa Tengah.
"Deny narapidana kasus narkoba yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya selama tujuh tahun penjara, dan pindahan dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng," jelasnya.
Dalam razia itu petugas juga menemukan alat isap (Bong) dan handphone milik napi. Sementara itu, persoalan sabu itu diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami serahkan ke Polsek Porong untuk dikembangkan," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Porong Sidoarjo, Ipda Pulung mengungkapkan pihaknya telah menerima kasus tersebut. "Sudah kami terima. Kasus itu masih kami dalami dari mana asal muasal barang tersebut," ujarnya.