Pihak Tarekot Malang berkilah soal koleksi Elang Bondol
Elang Bondol yang jadi koleksi Tarekot diduga didapatkan dari seorang warga beberapa waktu lalu.
Seekor Elang Bondol disita Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Taman Rekreasi Kota Malang (Tarekot). Namun pihak Tarekot mengaku tidak mengetahui asal-asul satwa tersebut.
Sri Mariyani, Kepala Unit Pelayanan Teknik (UPT) Tarekot mengaku tidak mengetahui asal-usul binatang dilindungi tersebut. Pihaknya baru tahu setelah para wartawan melakukan konfirmasi.
"Kami tidak tahu kalau ada penyitaan. Satwa-satwa yang dilindungi sudah diambil semua, saya tidak tahu kalau masih ada," kata Sri Mariyani di kantornya, Senin (20/6).
Mariyani berulang-ulang meyampaikan ketidaktahuannya tentang asal-asul elang tersebut. Karena itu, dirinya mempersilakan petugas BKSDA untuk mengambil satwa tersebut jika memang bagian dari yang dilindungi.
"Kalau memang ada ya dipersilakan saja. Yang paling tahu tentang satwa kan bapak-bapak ini," katanya.
Tarekot tidak diperbolehkan memelihara satwa apapun yang dilindungi, karena statusnya yang bukan lembaga konservasi. Namun kenyataannya, elang tersebut berada di salah satu kandang Tarekot.
Tarekot semula memiliki izin penangkaran satwa, tetapi sejak tahun 2013 izinnya dicabut, karena Pemkot Malang mengembalikan izin kepada Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLH). BKSDA sendiri telah melakukan pengambilan semua jenis satwa yang dilindungi.
"Kalau tidak tahu tidak mungkin. UPT-nya masak juga tidak tahu," kata Imam Pujiono, Polhut Resor Malang dan Batu yang memimpin penyitaan.
Sementara itu, Agus Wahyudi perawat satwa di Tarekot mengungkapkan bahwa burung tersebut datang diantar oleh seseorang yang tidak diketahui namanya. Burung itu diserahkan begitu saja dan langsung ditinggal pergi.
"Orangnya laki-laki ke sini membawa burung dan sak. Belum satu minggu di sini. Naruh, 'Pak ini burung' langsung pergi," kata Agus.
Agus mengaku belum sempat melaporkan kejadian itu, baik kepada atasannya maupun pihak BKSDA. Tetapi belum sempat melapor juga, masyarakat lebih dahulu melaporkan ke BKSDA.
Namun pengakuan Agus tersebut diragukan oleh beberapa orang yang pernah menyaksikan elang tersebut. Elang itu diduga sudah lebih dari satu minggu berada di kandangnya.
"Saya melihatnya sudah lama," kata Zainul yang mengaku hampir setiap Minggu nongkrong di warung sekitar Tarekot.
Mariyani pun menekankan bahwa di Tarekot tidak boleh dan tidak ada satwa dilindungi yang dipelihara. Atas kejadian tersebut, pihaknya akan berkoordinasi agar hal serupa tidak terjadi.
"Ini pembelajaran, saya akan koordinasi dengan staf yang bersangkutan untuk berhati-hati. Perbuatan itu sangat riskan. Tarekot tidak punya lahan dan kandang yang sesuai standart. Kemarin sudah habis, tiba-tiba ini ada," katanya.