Pilkada Bengkulu panas, polisi amankan koran diduga kampanye hitam
Sudah dua kasus bus membawa koran diduga berisi kampanye hitam.
Tensi politik Pilkada Bengkulu semakin panas. Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan bus mengangkut koran yang diduga berisi kampanye hitam salah satu calon gubernur.
Menurut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron, bus berisi koran tersebut dicegat di Kabupaten Rejang Lebong oleh Panwaslu Rejang Lebong, Minggu (1/11) pukul 22.00 dan dibawa ke Mapolda Bengkulu.
"Kalau eksemplar atau berat berapa tonnya, kita belum timbang, yang jelas satu bus (ukuran besar)," kata dia, Senin (2/11).
Bus diamankan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, terkait laporan tim pemenangan calon Gubernur Bengkulu pasangan nomor urut satu.
"Kami baru mengamankan, terkait penindakan menunggu hasil kajian dari Gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," katanya kepada Antara.
Kajian tersebut juga akan dipergunakan untuk menentukan apakah isi koran berkaitan dengan ranah pidana atau dengan surat edaran Kapolri tentang penyebaran kebencian.
"Karena ini menyangkut pilkada, jadi ditelusuri dulu melalui Bawaslu. Karena ini media cetak jadi perlu Dewan Pers juga," katanya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bengkulu Ediansyah Hasan mengatakan, pihaknya langsung mengkaji laporan dan barang bukti dugaan kampanye hitam tersebut.
"Kalau dalam undang-undang bukan kampanye hitam atau kampanye negatif, tetapi fitnah, kita akan telusuri dalam lima hari ini," katanya.
Pengamanan ini merupakan kali kedua dengan muatan yang serupa terkait berita pasangan calon yang sama.
"Kasus yang pertama sudah kita laporkan ke Dewan Pers," ujarnya.