Pj. Sekda Jabar Lantik 18 Pejabat Fungsional
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/10).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/10).
Menurut Daud, pelantikan yang sesuai dengan pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjadi bukti besarnya tanggung jawab seluruh fungsional dalam keberlangsungan pemerintahan.
-
Kenapa surat kabar menjadi primadona di Bandung? Di era kejayaannya, surat kabar menjadi primadona bagi masyarakat yang tengah menantikan informasi.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
"Dulu pejabat fungsional itu tidak disumpah, hanya sifatnya dikukuhkan saja. Tapi sekarang harus dilantik dan harus mengambil sumpah. Artinya, menjadi pejabat fungsional itu tanggung jawabnya besar," kata Daud dalam sambutannya.
Daud pun mengatakan, pejabat fungsional bersifat mandiri. Artinya, mereka harus mampu mengerjakan seluruh tugas sendiri. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan pejabat structural yang memiliki staf untuk membantu pelaksanaan tugas.
Maka itu, Daud berharap pejabat fungsional yang dilantik kali ini untuk mengeluarkan semua kemampuan dan keahlian dalam meningkatkan operasional organisasi. Sebab, kemampuan dan keahlian mereka sangat diperlukan dalam organisasi.
"Beda dengan pejabat struktural yang punya staf, tapi kalau sebagai pejabat fungsional mengetik, membuat powerpoint, dan lainnya dikerjakan sendiri. Makanya, jabatan fungsional ini bersifat mandiri," ucapnya.
"Pejabat fungsional dilantik karena keahliannya. Saudara-saudara harus bisa mengabdikan keahlian saudara untuk menjalankan dan mengembangkan organisasi," kata Daud menutup.
Ke-18 pejabat fungsional yang kali ini dilantik terdiri dari 3 Widyaiswara, 6 guru, 4 dokter, 1 asisten apoteker, 1 pembimbing kesehatan kerja, 1 asesor SDM aparatur, 1 mediator hubungan industrial, dan 1 perawat.
(mdk/hrs)