PKS: Tidak ada hal mendesak untuk melantik Ahok
Menurut Mustafa Kamal, permasalahan antara DPRD DKI Jakarta degan Ahok bukan masalah pribadi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal menyatakan tidak ada hal mendesak untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia heran mengapa Presiden Jokowi terburu-buru melantik Ahok.
"Pak Ahok tidak pernah merasa terganggu, alat-alat kelengkapan DPRD DKI masih belum selesai dibentuk. Pertanyaannya adalah mengapa tidak ada kearifan dalam masalah ini? Padahal tidak ada urgensi, tidak ada hal-hal yang mendesak bagi pemerintah yang baru ini untuk langsung melakukan eksekusi yang terburu-buru. Kita akan klarifikasi sebenarnya ada apa ini? Padahal semuanya berjalan baik-baik saja," kata Kamal.
Hal itu disampaikan politikus PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Kamal mengapresiasi langkah-langkah konstitusional yang sudah ditempuh DPRD DKI Jakarta karena DPRD DKI taat azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, lanjut dia, DPRD DKI Jakarta tidak mengambil langkah-langkah di luar konstitusi yang nantinya akan mengundang perdebatan yang tidak perlu dan ekses negatif di tengah masyarakat.
Menurut Kamal, permasalahan antara DPRD DKI Jakarta degan Ahok bukan masalah pribadi. "Tidak ada masalah. Ini bukan masalah personal, karena dulunya Pak Ahok itu duduk di Komisi ini. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini sangat menyejukkan," ujar Kamal.
Dalam RDP ini hadir pimpinan dan anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menyatakan bahwa tujuan kedatangan DPRD DKI Jakarta ke DPR adalah untuk meminta pendapat Komisi II DPR tentang kesahihan pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden.