Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 hari ini, Selasa (19/3). Hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
- Pilkada Sumatera Selatan 2024: Rekapitulasi Suara di KPU Berlanjut hingga Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
- KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
- 4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
- KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
Komisioner KPU August Mellaz menyebut, saat ini sudah ada KPU provinsi Jawa Barat untuk memaparkan hasil rekapitulasinya. Sementara untuk KPU Maluku Tengah dalam perjalanan.
"Informasinya temen-temen KPU Jabar sudah di lantai tiga, jadi kita lagi persiapan dokumen untuk persiapan itu," kata Mellaz di kantor KPU, Selasa (19/3).
"Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalan dari bandara (Soetta) ke Kantor KPU," sambung dia.
Sementara untuk provinsi lain, yakni Papua dan Papua Pegunungan terkendala menuju Jakarta. Hal itu sehubungan dengan masalah keamanan di sana.
"Kalau di Papua induknya, ini kan ada satu yang di Jayapura, tapi sekarang sudah selesai. Kemudian kalau Papua Pegunungan, informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten kota kan sisi keamanannya, dan itu akan bersama-sama bergeser ke Jakarta," jelasnya.
Mellaz menegaskan akan tetap mengupayakan untuk menuntaskan rekapitulasi suara 38 provinsi. Meskipun belum ada kabar lebih lanjut dari KPU Papua dan Papua Pegunungan.
Nantinya, apabila semua rekapitulasi kelar, KPU bakal melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pada penetapan rekapitulasi seluruh provinsi.
Di satu sisi, KPU juga masih ada tenggat waktu hingga Rabu 20 Maret untuk menentukan hasil akhir rekapitulasi.
"Yang jelas variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," jelasnya.