PNS Polresta Palembang tipu Rp 185 juta iming-imingi lulus Polwan
Kartini (54), harus kehilangan uang sebesar Rp 185 juta diduga kena tipu seorang honorer di Polresta Palembang menjanjikan keponakannya menjadi Polwan tanpa tes. Dia pun mengadukan kasus ini ke polisi untuk melaporkan seorang wanita berinisial EZ (37).
Kartini (54), harus kehilangan uang sebesar Rp 185 juta diduga kena tipu seorang honorer di Polresta Palembang menjanjikan keponakannya menjadi Polwan tanpa tes. Dia pun mengadukan kasus ini ke polisi untuk melaporkan seorang wanita berinisial EZ (37).
Kepada petugas, korban menuturkan, penipuan bermula saat keponakannya, Oktavera (18), ditemani pamannya mengurus SKCK dan surat bebas narkoba di Mapolresta Palembang untuk melamar Secaba Polwan pada 2 Mei 2016 silam. Lalu, terlapor EZ menghampiri dan menjanjikan bisa lolos tanpa tes dengan catatan diberikan sejumlah uang.
Terpikat dengan rayuan itu, warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tersebut langsung melakukan komunikasi intensif dan berujung kesepakatan antara Kartini dan terlapor. Keesokan harinya, Okta bersama pamannya menemui terlapor di ruangan Admin Reserse Polresta Palembang untuk menanyakan berkas.
Terlapor mengaku berkas telah diserahkan ke panitia namun masih kurang lengkap sehingga dibutuhkan uang sebesar Rp 2 juta untuk biasa pengurusan. "Waktu itu, kami diminta uang pelicin Rp 250 juta biar masuk polwan, katanya tanpa tes dan jika gagal uang kembali seratus persen," ungkap Kartini saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (9/2).
Kartini menyerahkan uang pertama kali kepada terlapor sebesar Rp 40 juta. Pada hari-hari berikutnya, terlapor secara berkala meminta uang kembali dengan alasan untuk panitia. Nominalnya mulai Rp 12 juta, Rp 28 juta, dan terakhir Rp 105 juta yang diserahkan pada 7 September 2016.
"Tapi keponakan saya tidak lolos juga, dia (terlapor) bilang nomor casis Oktavera digeser atau diganti nama orang lain. Saya minta uangnya lagi, dengan banyak alasan tidak mengembalikan," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kartini mengaku merugi sebesar Rp 185 juta sementara keponakannya tak kunjung menjadi anggota polwan. "Buktinya lengkap, ada kwitansi, penarikan di bank. Mohon kasus ini diusut," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pihaknya akan mengungkap kasus ini dan mencari pegawai honorer di kantornya yang dilaporkan. "Pasti diproses, jika terbukti pasti dihukum sesuai undang-undang," pungkasnya.