PNS Solo yang rayakan Idul Adha Rabu mulai kerja pukul 08.00 WIB
Pemkot juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melakukan salat Idul Adha, Rabu (23/9) besok. Mereka memang tidak diliburkan, namun jadwal masuk kantor diundur hingga sejam.
Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB mereka diberikan kelonggaran masuk kerja jam 08.00 WIB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, kebijakan tersebut untuk memberikan toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Ied pada hari Rabu. Dia juga mengingatkan agar para PNS tidak membolos kerja pada hari tersebut.
"Kalau besok PNS mau salat Ied silakan, asalkan tetap masuk kerja. Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis (24/9). Jadi kita tetap mengacu aturan saja," ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (22/9).
Budi berharap PNS akan mematuhi aturan tersebut. Pihaknya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis. Sedangkan Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo.
Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa.