Polda Jateng siapkan 84 personel Brimob untuk eksekusi tembak mati
Menurut Kapolda, nantinya masing-masing terpidana mati akan menghadapi 14 orang regu tembak.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan 84 personel Brimob sebagai anggota regu tembak yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati. 84 Personel tersebut nantinya akan dibagi sesuai dengan rencana pelaksanaan eksekusi.
"Sudah siap sewaktu-waktu dilaksanakan," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/1).
Masing-masing terpidana, lanjut dia, akan menghadapi 14 orang penembak. "Sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung, lima terpidana di Nusakambangan, satu di Boyolali," katanya.
Dia menuturkan kepolisian sudah siap melaksanakan tugas sebagai eksekutor. Kepolisian, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten serta Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap lima terpidana di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
"Berbagai hal yang jadi tugas kami sudah siap, seperti lokasi eksekusi, mengisolasi terpidana yang akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.
Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci kapan eksekusi akan dilakukan. Menurut dia, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis eksekusi merupakan tanggung jawab kejaksaan, termasuk memenuhi permintaan terakhir terpidana sampai pengurusan jenazah setelah proses eksekusi.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini. Ke enam terpidana mati kasus narkotika tersebut masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.