![Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/29/1719650433497-fug79.jpeg)
Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
AT, otak pembunuhan pegawai koperasi berinisial AN (25) ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Padang, Sumatera Barat. Penyidik masih memburu satu pelaku lagi yang buron.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6). Saat ini pelaku dan petugas tengah dalam perjalanan menuju Palembang.
"Sudah kita amankan di Provinsi Sumbar kemarin, sekarang sudah diterbangkan ke Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (29/6).
"Nanti tunggu setelah diperiksa. Untuk satu pelaku lagi masih dikejar," kata Harryo.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya ditemukan terkubur dan dicor di belakang ruko di Perumahan Maskarebet, Talang Kelapa, Palembang, Rabu (26/6).
Dari keterangan pelaku itulah terungkap keberadaan mayat korban dan dilakukan penggalian. Korban AN (25) hilang sejak 8 Juni 2024 saat menagih pinjaman kepada debitur.
Dari pemeriksaan tersangka P, pembunuhan sudah direncanakan sejak jauh hari. Pemilik usaha distro Anti Mahal inisial AT mengajak adik iparnya KL membunuh korban.
Sementara temannya P dimintai bantuan sebagai eksekutor agar rencana itu berhasil.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi kekesalan pelaku AT terkait tingginya bunga pinjaman yang dibebankan kepadanya. Dia pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Korban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaPT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S
Baca SelengkapnyaJenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6).
Baca SelengkapnyaTim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaRombongan polisi menemui pemulung dan memberikan bantuan tali asih untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca Selengkapnya