Polda Kepri gerebek pengoplos elpiji beromset ratusan juta
Pelaku memindahkan gas elpiji kemasan 12 kilogram ke tabung 50 kilogram dengan selang dan kompresor.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menggerebek gudang penimbunan, penyulingan dan pengangkutan gas elpiji ilegal di Kawasan Ruko Pasir Putih, Batam Centre yang sudah beroperasi sekitar enam bulan dengan omset tinggi mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami menyita ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Kami juga mengamankan seorang diduga pemilik gudang," kata Kasubdit I Direkskrisus Polda Kepri, AKBP Amazona Pelamonia di Polda Kepri, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/6).
Barang bukti yang diamankan, kata dia berupa 151 tabung kosong ukuran 50 kilogram, sebanyak 61 tabung kosong ukuran 12 kilogram, 46 tabung ukuran 50 kilogram, 10 tabung isi ukuran 12 kilogram, 11 selang untuk menyuling ukuran 0,5 inci.
Selain itu juga diamankan mobil bak terbuka BP 8336 ZN, satu buah timbangan duduk, 2 timbangan kecil, 72 segel warna orange dan ratusan segel putih.
"Untuk mobil, selang, dan timbangan kami amankan di Polda Kepri. Untuk tabungnya kami segel di lokasi bersama sebuah kompresor," kata dia.
Amazona mengatakan dalam operasinya pelaku memindahkan gas elpiji kemasan 12 kilogram ke tabung 50 kilogram dengan selang dan kompresor.
Namun, tabung elpiji 50 kilogram tersebut tidak terisi penuh sehingga setiap satu tabung mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu.
"Isi dalam tabung 50 kilogram hanya berkisar antara 46 kilogram hingga 47 kilogram gas saja. Sehingga pelaku bisa mengambil untung sekitar Rp200 ribu per tabung dikalikan ratusan tabung," kata Amazona.
Dia mengatakan membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk mengamati lokasi usaha ilegal tersebut sebelum akhirnya berhasil menggerebeknya.
"Rata-rata gas mereka dijual ke sejumlah perusahaan perkapalan, rumah makan, laundry di sekitar Batam. Bila diitung-itung omset selama beroperasi sudah miliaran," kata dia.
Amazona mengatakan sudah memeriksa sejumlah saksi baik sopir kendaraan pengangkut, pekerja, dan pemilik tempat usaha tanpa izin tersebut.
"Kami tidak akan henti-hentinya mengembangkan kasus ini. Kami juga tidak akan berhenti pada pengungkapan ini, kami akan ungkap yang lain," kata dia.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, menyikapi maraknya kelangkaan elpiji di masyarakat akan mengundang semua pihak yang ada kaitannya dengan distribusi elpiji termasuk BBM jenis lain.
"Kami akan panggil untuk membicarakan masalah ini. Jangan sampai ada penyelewengan dan kelangkaan yang akan merugikan masyarakat," kata dia.