Polda Riau tetapkan 2 tersangka baru kasus kredit fiktif BNI Rp 40 M
2 Tersangka yakni notaris Dewi Farni Djafaar dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tengku Darmizon.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menetapkan dua tersangka baru dugaan kredit fiktif Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru ke PT Riau Barito Jaya (BRJ). Kedua tersangka yakni notaris Dewi Farni Djafaar dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tengku Darmizon.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penetapan keduanya menjadi tersangka baru dalam kasus itu merupakan pengembangan dari enam tersangka yang ditetapkan beberapa waktu lalu.
"Enam tersangka sebelumnya sudah menjalani proses persidangan dan masing-masing divonis 9 tahun. Dari hasil sidang itu, penyidik melakukan pengembangan dan menetapkan dua tersangka tersebut," ujar Guntur kepada merdeka.com, Kamis (21/4).
Guntur mengatakan, dalam kasus ini, notaris Dewi berperan mengeluarkan cover note terkait agunan dari PT BRJ untuk mengajukan kredit pada tahun 2007 dan tahun 2008. Sementara Darmizon mengeluarkan surat tanah yang menjadi acuan dari Dewi.
"Berkas tersangka DF sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti atau tahap I. Saat ini, penyidik masih menunggu jawaban dari kejaksaan, apakah dinyatakan lengkap atau dikembalikan lagi dengan petunjuk," kata Guntur.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perlu diketahui, dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 37 miliar ini, enam tersangka yang telah divonis di antaranya, Esron Natitupulu sebagai Direktur Utama PT BRJ, tiga pegawai BNI Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra.
Kasus ini juga menjerat dua mantan pimpinan wilayah BNI Wilayah 02, yaitu Mulyawarman dan Ahmad Fauzi. Kredit ini diajukan secara bertahap, yaitu tahun 2007 Rp 17 miliar dan tahun 2008, 23 miliar.
Kasus ini bermula sewaktu Direktur PT Riau Barito Jaya, Esron, mengajukan kredit Rp 40 miliar ke BNI 46 cabang Pekanbaru. Sebagai agunan, Esron melampirkan beberapa surat tanah di Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Kuansing.
Tanpa tinjauan di lapangan, pegawai BNI bernama Atok, Dedi Syahputra dan AB Manurung menyetujui kredit. Hasil penyelidikan, sebagian tanah yang diagunkan tidak ada.
Dalam pengembangan kasus ini terungkap, kredit yang diajukan Esron bukan untuk perkebunan sawit. Uang itu digunakannya membangun klinik kecantikan, membeli beberapa rumah dan toko serta hektare tanah di daerah Riau.
Baca juga:
Selain Darul, jaksa juga panggil terpidana korupsi BNI lain
Jenazah terpidana korupsi BNI yang bunuh diri dibawa ke Padang
Sebelum bunuh diri, terpidana korupsi BNI terima surat eksekusi
Terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI tewas bunuh diri
Pegawai BNI 46 Pekanbaru divonis bebas, jaksa ajukan kasasi
Banding, hukuman terdakwa kasus korupsi BNI 46 dikorting 4 tahun
MA perberat hukuman mantan bos BNI jadi 10 tahun penjara
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk memperkuat penetrasi di segmen UMKM? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk optimistis dapat terus mendorong PT Bank Hibank Indonesia untuk dapat memperkuat penetrasi di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui solusi digital.
-
Kapan BNI mulai menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.