Polemik perpanjangan jabatan Kapolri, apa keahlian Badrodin?
Perpanjangan masa jabatan kapolri tidak memiliki landasan hukum.
Ketua DPP Hanura Sarifuddin Sudding menilai ada yang salah menafsirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Menurutnya, pasal 4 ayat 1 PP tersebut sangat jelas dan tegas, batas usia pensiun dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun bagi anggota yang mempunyai keahlian khusus.
Ayat 2 menjelaskan keahlian khusus yang sangat dibutuhkan dalam bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronk, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran, kehakiman, pawang hewan, penyidik kejahatan tertentu dan navigasi laut atau penerbangan. Itu pun hanya bertugas pada satuan fungsi sesuai keahliannya dalam masa satu tahun.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Siapa yang ikut bernyanyi bersama Kapolri? Kapolri pun mengambil posisi sebagai vokalis bersama Armand Maulana, sedangkan Panglima TNI mengambil gitar untuk mengiringi.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Pertanyaannya, keahlian apa yang dimiliki kapolri sesuai PP tersebut? Beliau tidak ahli sebagai pawang hewan, penjinak bahan peledak, atau kriteria lain yang disyarakatkan PP tersebut," ujar Sudding saat dihubungi, Jumat (20/5).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, perpanjangan masa jabatan kapolri tidak memiliki landasan hukum. Selain bertentangan dengan PP Nomor 1 Tahun 2003, perpanjangan jabatan kapolri juga tak dibenarkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Makanya, tidak dibenarkan adanya perpanjangan masa jabatan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diperpanjang. "Lebih bagus diperpanjang. Iklim bagus di kepolisian bisa diteruskan. Konsolidatif. Tidak ingin kegaduhan seperti masa lalu. Butuh yang solid. Saya kira Badrodin, walaupun itu semua hak presiden," ungkap Fadli.