Otak penyelundupan BBM libatkan PNS berekening gendut ditangkap
AM ditangkap Hotel Crown, Jakarta pada Sabtu malam kemarin.
Mabes Polri membekuk pria berinisial AM, otak kejahatan jual beli BBM yang melibatkan pejabat Pertamina dan PNS Batam yang berekening gendut, Niwen Kahirah. AM ditangkap Hotel Crown, Jakarta.
"Ditangkap di lobi saat sedang bersama rekan-rekannya pada Sabtu malam," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi, Brigjen Kamil Razak, di gedung PPATK, Senin (8/9).
Kamil menambahkan, AM merupakan pemilik modal yang memfasilitasi kejahatan tersebut. Bersama empat rekannya yang lebih dahulu ditangkap, AM telah melancarkan aksinya selama lima tahun.
"Kita masih selidiki keterlibatan Pertamina Pusat atau ada oknum yang membekingi," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka lain yang tersangkut rekening gendut PNS Batam, Niwen Kahirah. Dari penelusuran Bareskrim bersama PPATK, uang triliunan rupiah tersebut tak lain hasil penyelundupan BBM ilegal.
"Para tersangka adalah Yusri, karyawan Pertamina Region I (Tj Uban), Du Nun alias Aguan/Anun, Aripin Ahmad," kata Wadir Tipideksus, Kombes Pol Rahmat Susnanto, kepada merdeka.com lewat pesan singkat, Selasa (2/8).
Dua pelaku Du Nun dan Aripin Ahmad bahkan merupakan Pekerja Lepas Harian (HHL) di TNI AL. "Du Nun alias Aguan/Anun adalah PHL TNI AL dan kontraktor. Aripin Ahmad juga PHL TNI AL," sambung dia.
"Uang PNS NK titipan dari kakaknya Ahmad, pengusaha BBM yang berhubungan dengan Yusri," tandasnya.