Polisi Dalami Hubungan Hermawan Susanto dengan Kelompok Poso
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan HS dengan kelompok di Poso. Meskipun diketahui HS berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.
Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami ucapan tersangka Hermawan Susanto alias HS (25) yang akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang tersebar di media massa, HS mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan HS dengan kelompok di Poso. Meskipun diketahui HS berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
"Masih didalami (hubungan dengan kelompok Poso)," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Sementara untuk motif dari pelaku, polisi masih melakukan interogasi secara mendalam terhadap HS.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk motif dan latar belakangnya," kata Ade.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
"Poso siap penggal kepala pak Jokowi," kata pria tersebut dalam video.
Baca juga:
Ini Pasal-pasal yang Digunakan Polisi untuk Jerat Pengancam Presiden
Ini Profesi Pengancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo
Sempat Kabur ke Rumah Tante, Pengancam Jokowi Sempat Syok Didatangi Polisi
Pembuat Video 'Penggal Jokowi' Wanita Inisial A, Berada di Sukabumi
Disebut Perekam Pengancam Jokowi, Guru SD di Sukabumi Bantah Ikut Demo ke Jakarta
Sandi Soal Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi: Di Bulan Suci, Sampaikan yang Sejuk