Polisi Dilarang Mudik Mudik Lebaran Idul Fitri saat Pandemi Covid-19
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Argo.
Kapolri Jendral Idham Azis melarang seluruh jajaran kepolisian untuk bepergian ke luar kota atau pun mudik saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal itu terkait upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1083/IV/KEP.2020 tanggal 3 April 2020.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
"Yaitu tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).
Menurut Argo, ada empat poin yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut. Yang pertama adalah larangan untuk bepergian ke luar kota dan mudik terkait Idul Fitri.
Yang kedua, agar setiap personel dapat menjaga jarak aman dalam aktivitas komunikasi. Kemudian ketiga, agar dapat ikut meringankan beban masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dan keempat, untuk selalu menerapkan perilaku bersih dan pola hidup sehat.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Argo.
Baca juga:
Ma'ruf Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi, Kang Emil Dukung
Wali Kota Solo akan Mengkarantina Pemudik yang Nekat Pulang
Ridwan Kamil Curhat ke Wapres, Warga Jabar Banyak Tertular Covid-19 dari Pemudik
PT KAI dan Dishub Pantau Pemudik di 3 Stasiun Solo
Sekjen MUI Soal Mudik Saat Pendemi Covid-19: Melakukan Sesuatu yang Haram
Mensesneg Ralat Jubir Presiden, Pemerintah Harus Tegas Batasi Mudik