Polisi gerebek 'tempat kentut' tangki elpiji bersubsidi di Cilacap
Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto membenarkan penggerebekan tersebut.
Petugas kepolisian menggerebek 'tempat kentut' tangki pengangkut LPG bersubsidi di Desa Kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihab Cilacap pada Rabu (14/9). Saat kejadian, aparat memergoki adanya kegiatan bongkar muat di wilayah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, lima unit mobil yang digunakan aparat sudah berada di lokasi bekas pencucian pasir besi dan kini sudah digunakan sebagai tempat pengisian LPG ilegal. Lokasi pengisian LPG ilegal tersebut, berada di simpang tiga dipo pasir Slarang dan dikelilingi pagar seng.
Seorang warga setempat, Sukardi mengatakan aktivitas bongkar muat LPG termasuk baru dilaksanakan di tempat tersebut. Saat kejadian, dia melihat adanya satu truk tangki yang berada di dalam lokasi tersebut.
"Waktu itu saya lihat ada satu truk tangki," ujarnya, Kamis (15/9).
Ia mengaku tidak melihat proses terjadinya proses ilegal tersebut, karena ditutupi pagar seng. Sementara itu, dari beberapa informasi lainnya disebutkan, tangki yang telah mengisi LPG di Depot Filling Plant Pertamina, Kawasan Industri Cilacap, Lomanis seharusnya langsung menuju Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang ditunjuk.
Namun, tangki LPG yang berkapasitas mulai dari 15 ribu hingga 21 ribu kilogram mampir terlebih dahulu di tempat tersebut. Bahkan, waktu kedatangannya tak menentu.
"Waktunya nggak tentu, kadang tiga hari sekali. Malam hari juga tidak pasti," ujar Sukardi.
Diperkirakan, waktu bongkar elpiji ke tabung penampungan memakan waktu sekitar satu jam, tergantung berapa banyak muatan yang diambil. Dari tabung penampungan dengan kapasitas ratusan kg tersebut selanjutnya diisikan ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi).
Saat dihubungi wartawan, pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Banyumas, Bambang Pramono mengaku mendengar kabar tersebut. "Saya mendengar kabar adanya penggerebekan tempat tersebut. Katanya penggerebekan dilakukan pagi hari, tapi (saya) tidak tahu detailnya," jelasnya, Kamis (15/9).
Lebih lanjut, Bambang mengemukakan, tempat tersebut bukanlah pangkalan LPG yang resmi. Meski begitu, Bambang tidak berkomentar lebih jauh, mengenai persoalan tersebut. "Yang jelas pelaku bukan orang dari Hiswana Migas," tuturnya.
Sementara itu, Officer Communication and Relations Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV JBT, Muslim Dharmawan mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas mengenai pelanggaran tersebut. "Terkait kejadian tersebut sudah tentu dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan," jelasnya saat dihubungi wartawan.
Terpisah, pihak Kepolisian Resor (Polres) Cilacap mengakui tidak mengetahui secara pasti penggerebekan tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Cilacap, Ajun Komisaris Agus Sulistiyanto saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan, lantaran penggerebekan dilakukan Direktorat kriminal khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Saat dihubungi, Kepala bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto mengiyakan penggerebekan tersebut. Meski begitu, ia mengatakan saat ini Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjutan," ujarnya.