Polisi minta PPATK telusuri aliran uang suap dwelling time
Polisi telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang terkait permohonan izin waktu bongkar muat.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang Dwelling Time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Soal aliran dana, PPATK akan kami sinkronkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8).
Iqbal mengatakan Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya akan menelusuri aliran dana yang masuk kepada para tersangka. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang terkait permohonan izin waktu bongkar muat peti kemas.
Kelima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI non-aktif Partogi Pangaribuan, Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI berinisial M, pengusaha importir MU dan seorang wanita L.
Iqbal menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga akan mengkonfrontir para tersangka dengan 12 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
Saat ini, Iqbal mengungkapkan polisi masih mendalami terhadap seluruh tersangka dan saksi untuk mencari, serta menguatkan alat bukti.
Terkait keterangan tersangka Partogi, Iqbal menambahkan pejabat eselon satu Kemendag RI non-aktif itu sejak awal mengakui perbuatannya. "Kami lakukan pendalaman, sinkron semua keterangan saksi dan tersangka," ungkap Iqbal.
Baca juga:
Korupsi dwelling time, Dirjen Daglu akui disuap
Polisi masih memeriksa intensif 2 tersangka korupsi dwelling time
Kemenhub: Pemecahan masalah dwelling time tunggu Kepres Jokowi
Sore ini, tersangka dwelling time tiba di Indonesia dari Kanada
Dwelling time sudah lama terjadi, fungsi pelabuhan harus jelas
Kasus dwelling time, manajemen pelabuhan diakui sudah lama bobrok
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.