Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Jayawijaya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil razia pihaknya pada 9 Oktober 2021 lalu.
Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pabrikan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia polisi di Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Jayawijaya itu sebanyak 1.008 botol.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa yang dilakukan Rayyanza di kandang harimau? Awalnya, Rayyanza masuk ke dalam kandang harimau putih milik Alshad bersama Sensen, asisten pribadi Raffi Ahmad. Dalam potret ini, Rayyanza masih sekadar melihat dan mengamati binatang buas itu dari kejauhan. Setelah melihat dari jauh, Sensen yang menggendong Rayyanza mendekat ke sebelah Selen yang sedang minum. Dalam potret ini, Rayyanza tampak masih mengamati harimau putih peliharaan om nya ini. Akhirnya setelah cukup lama mengamati, Rayyanza mulai berani memegang harimau putih bernama Selen ini. Ia pun tampak mengelus bulu Selen dari belakang ditemani Sensen dan Alshad Ahmad di dekatnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Total ada sebanyak 1.008 botol miras pabrikan yang dimusnahkan yang terdiri dari Miras jenis Vodka sebanyak 960 botol dan Miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol," kata Safei dalam keterangannya, Kamis (21/10).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil razia pihaknya pada 9 Oktober 2021 lalu.
"Hari ini kita berkumpul bersama untuk memusnahkan miras yang sudah berhasil kami amankan saat kegiatan Razia tanggal 9 Oktober 2021 di Distrik Wadangku perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya," ungkap Tamaela.
Ia menjelaskan, miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya suatu tindak pidana di Kabupaten Jayawijaya. Oleh karenanya, ia berharap adanya dukungan pihak terkait untuk memusnahkan peredaran miras.
"Kedepannya kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat agar kita bisa maksimal dalam memberantas peredaran Miras di Kabupaten Jayawijaya," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya mengapresiasi atas kinerja Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Jayawijaya.
"Saya berharap hal baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga para pemuda di Kabupaten Jayawijaya menjadi sadar bahwa mengonsumsi miras hanya dapat memberikan dampak negatif untuk kesehatan," ujar Lekius Jikwa.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela, PJU Polres Jayawijaya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa, Pemerhati HAM Pegunungan Tengah, Kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo dan Sekretaris LMA Jayawijaya Herman Doga.
Baca juga:
Polisi Musnahkan 1.008 Botol Minuman Keras Selundupan di Jayawijaya
Tekan Kriminalitas, Kapolda Maluku Minta Pemda Buat Aturan Soal Miras Sopi
Polisi Ringkus Dua IRT Penjual Narkoba dan Miras di Garut
Pesta Miras Oplosan Bersama Ayah dan Teman, Warga Garut Tewas
Polisi Berhasil Bongkar Gudang Miras di Bunker Kerkof Garut, Begini Modusnya
Kasus Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya, Pencuri Alkohol Jadi Tersangka