Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Sri Bintang Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi
Polisi Periksa Saksi Ahli Soal Sri Bintang Ajak Gagalkan Pelantikan Jokowi. Iwan mengatakan, polisi akan melakukan panggilan ulang dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan guna menggali keterangan Sri Bintang atas seruannya.
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas yang mana ia mengajak untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 nanti. Dalam kasus ini, beberapa saksi ahli telah dimintai keterangan terkait seruan tersebut.
"Kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi. Kemudian, barang bukti sudah kita lakukan pengkajian dan analisis," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Bingka Kentang Khas Banjar begitu istimewa? Penggunaan bahan-bahan lokal yang melimpah seperti kelapa, tepung beras, gula merah, dan santan menjadi ciri khas utama dari Bingka Banjar yang membuatnya begitu istimewa.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
Dalam kasus ini, Sri Bintang dimintai keterangan pada Rabu (11/9). Namun, dirinya tak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari polisi.
Iwan mengatakan, polisi akan melakukan panggilan ulang dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan guna menggali keterangan Sri Bintang atas seruannya. "Dalam waktu dekat kita akan memanggil lagi Sri Bintang Pamungkas untuk kita minta keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan terkait sebuah video yang tersebar.
Dalam video itu, Sri Bintang mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.
"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa? Saya minta kepada bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas terhadap Sri Bintang Pamungkas. Negara kita ini negara hukum, enggak ada yang kebal hukum," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, saat melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
Baca juga:
Sri Bintang Mengaku Tak Terima Surat Panggilan, Polisi Tetap Tunggu Kehadirannya
Sri Bintang Pamungkas Mangkir Panggilan Polda Metro Alasan Tak Terima Surat
Dipolisikan, Sri Bintang Sebut Video Gagalkan Pelantikan Jokowi Direkam 2 Tahun Lalu
Diduga sebarkan ujaran kebencian, Sri Bintang Pamungkas diperiksa polisi
Pelapor dugaan kebencian oleh Sri Bintang Pamungkas diperiksa penyidik