Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
Kepolisian resor Tasikmalaya menangkap tujuh orang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu dari sejumlah tempat yang berbeda. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, dua diantaranya diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
“Mereka diduga merupakan sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Barat,” katanya, Rabu (24/5).
Dia menjelaskan bahwa para pelaku diketahui mencetak dan mengedarkan uang palsu emisi terbaru pecahan 100 dan 50 ribu. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari tangan para pelaku mencapai 3.214 lembar.
"Ada juga barang logam yang disinyalir sebagai alat cetaknya. Hasil cetakannya itu kemudian dibelanjakan di warung kecil hingga penipuan transfer di agen yang dibayar menggunakan uang palsu tersebut,” jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut, menurut Suhardi, berawal saat pelaku mencoba menipu warga yang menjadi agen gerai laku pindai di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu pelaku meminta mentransfer uang ke temannya yang dibayar secara cash.
“Uang cash yang yang dibayarkan itu setengahnya ternyata diketahui uang palsu,” ucapnya.
Pihaknya yang menerima informasi tersebut langsung menangkap dan mengembangkannya sampai kemudian berhasil mengungkap sindikat berjumlah tujuh orang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa selain mengamankan ribuan lembar uang palsu, pihaknya juga mengamankan alat cetak, kartu anjungan tunai mandiri, hingga buku rekening bank.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Aswin Kosotali, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tasikmalaya mengungkapkan bahwa uang palsu yang dibuat para tersangka berkualitas buruk. Oleh karena itu menurutnya masyarakat bisa mudah membedakannya dengan yang asli.
"Kualitas uang palsunya buruk hingga mudah dikenali dengan 3D, dilihat diraba diterawang. Watermarknya, pengamannya juga tidak tampak,” tutupnya.
(mdk/fik)