Polisi sebar foto terduga pembunuh sekeluarga di Medan
Andi Lala kabur usai pembunuhan satu keluarga. Polisi menyarankan agar Lala segera menyerahkan diri.
Polisi telah memasukkan nama Andi Lala (34) dalam daftar pencarian orang (DPO). Fotonya segera disebar ke seluruh Indonesia. Lala merupakan calon tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Medan.
"Berdasarkan temuan di TKP kejadian dan di Lubuk Pakam (rumah Andi Lala), L300 dan Xenia karena itu polda Sumut pada hari ini mengeluarkan DPO (atas nama Andi Lala)," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/4).
Jenderal berbintang satu ini meminta Andi Lala segera menyerahkan diri. Terlebih, surat DPO atas namanya segera dikirim ke Mabes Polri. "Hari ini akan dikirim ke Mabes untuk disebar ke seluruh Indonesia," sebut Agus.
Andi Lala melarikan diri dari rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang Sumut, menggunakan minibus Mitsubishi L300 milik mertua. Kendaraan itu akhirnya ditemukan di SPBU Pagar Jati, Serdang Bedagai.
Seperti diberitakan, Andi Lala sudah menjadi calon tersangka pembunuhan lima orang satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4).
Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Riyani (35) kedua anak mereka, SFH (14) dan GL (10) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, K (4) kritis akibat perbuatan pelaku.