Polisi siap fasilitasi Komnas PA usut pembantaian keluarga di Papua
Proses hukumnya sendiri ditangani oleh Polisi Militer (POM).
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar mengaku siap memfasilitasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), untuk mengawal pengusutan pembantaian keluarga warga sipil bernama Yulius Hermanto di Bintuni, Papua Barat. Namun, proses hukumnya sendiri ditangani oleh Polisi Militer (POM).
"Jumat kemarin saya sudah ketemu Pak Aris dan kami fasilitas supaya bisa masuk ke sana (Denpom)," ujar Anang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Karena pelaku merupakan anggota TNI, lanjut Anang, maka proses hukum tak bisa ditangani kepolisian. Polisi baru bisa menindak apabila kasus pembunuhan tersebut melibatkan warga sipil.
"Tergantung hasil pemeriksaan disana. Karena pelakunya oknum TNI, kami tidak bisa tangani sudah diserahkan ke sana (POM)," tegasnya.
Sebelumnya, Pembunuhan sadis ini terjadi saat Frelly Dian Sari (26) tengah ditinggal sendiri dengan dua anaknya, Cicilia Putri Natalia (6,8) dan Andika (2,11) sedang berada di rumah. Sementara itu sang suami, Yulius yang bekerja sebagai kepala sekolah pergi pukul 06.30 WIT. Yulius pergi mengantar perwakilan guru yang berkunjung ke sekolahnya.
Ketika Yulius pergi, barulah pembunuhan tersebut terjadi. FDS dikabarkan tewas setelah diperkosa dan dibunuh dengan sadis diduga menggunakan senjata tajam. Sementara kedua anaknya dibunuh lantaran melihat kejadian pembunuhan ibunya.
Yulius yang melihat keadaan istri dan anaknya sudah tewas mengenaskan hingga kini masih terganggu psikologisnya. Saat ditanya pun, Yulius mengaku tidak kenal dengan terduga pelaku. Dia hanya mengaku sering melihat terduga melintas di depan rumahnya.