Polisi Nyambi jadi Jambret di Kupang Dibekuk, Hasil Curian Buat Pesta Miras
Dalam aksinya, tersangka HSR alias Heru menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja, dengan alasan menelepon temannya.
Bharatu HSR alias Heru (29), anggota Polri yang bertugas di Dit Polairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Selasa (8/6) subuh.
Warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Penangkapan terhadap HSR dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe. Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
HSR alias Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan(jambret), di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam, bernomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat HSR alias Heru beraksi, yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Setelah itu di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi redmi, serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Sebelumnya, anggota Buser mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka. Tim gabungan kemudian mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27), yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
HSR alias Heru pasrah saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Modus Pinjam HP
Dalam aksinya, tersangka HSR alias Heru menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja, dengan alasan menelepon temannya.
Saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung membawa kabur. Pasca-menjambret handphone para korban, ia kemudian menjual ke beberapa rekannya.
Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika, kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, tersangka juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui, hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya. Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim Polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, yang dikonfirmasi Selasa (7/6) membenarkan penangkapan ini.
Polisi masih memeriksa saksi dan korban serta tersangka.
Baca juga:
Intip Potret Tampan Made Juni, Abdi Negara Dinilai Bikin Meresahkan
Pasangan Ini Kepergok Mesum di Masjid, Ceweknya dengan Polos Bilang 'Cuma Pelukan'
Anggota Brimob Kabur dari Penugasan di Papua Bakal Disidang Disiplin di Polda Sumbar
Ingat Polwan Freestyle di Atas Moge yang Viral, Ini Potret Barunya jadi Istri Pejabat
2 Polisi di Ambon Pemasok Senpi dan Amunisi ke Papua Divonis 7 Tahun Penjara
Sudah Dipecat KPK, Nasib Penyidik Robin di Institusi Polri Tunggu Putusan Pengadilan