Polisi tangkap 5 pembuat uang palsu, alat dan Rp 16 juta disita
Pelaku yang berjumlah lima orang itu diciduk di lokasi yang berbeda.
Petugas Polres Jakarta Barat menangkap para pelaku pembuatan uang palsu di wilayah Jakarta Barat dan Bandung. Pelaku yang berjumlah lima orang itu diciduk di lokasi yang berbeda.
"Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Aep Haryaman, sudah ditangkap lima orang pelaku berinisial KS, SU, AV, MA, LT," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho di Polres Jakarta Barat, Jumat (25/9).
Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi No 255/K/IX/2015.Kader, tanggal 15 September 2015. Dari laporan tersebut, lanjut Rudy, berhasil mengamankan ASS di Karang Tengah Tangerang dengan kedapatan uang palsu sebesar Rp 500.000 disimpan dalam tas.
"Dari pengembangan tersebut, berhasil mengamankan lima tersangka dengan berupa satu unit mesin laminating, enam kaleng tinta, satu buah penggaris, satu buah kaca, satu buah cuter, tujuh lembar pita atau benang plastik, satu set alat sablon dan satu lampu ultra serta uang kertas palsu Rp 16.050.000, juga 285 uang belum jadi besaran Rp 50.000," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 245, Pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun tahanan.