Polisi tembak mati 2 pencuri sarang walet antar provinsi, 3 buron
Polisi tembak mati 2 pencuri sarang walet antar provinsi, 3 buron. Ada 2 senpi rakitan yang kita sita saat menangkap 6 orang itu. Karena mereka memang mempersiapkan senjata api untuk melawan petugas.
Salahuddin dan Hidayat, dua pencuri sarang walet di desa Babulu Darat, kecamatan Babulu, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tewas. Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memburu 3 pencuri sarang walet lainnya, hingga di kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Salahuddin tewas usai terlibat baku tembak dengan Polres PPU, tewas Selasa (16/1) pagi kemarin. Sedangkan, Hidayat, ditemukan tewas mengambang di sungai oleh warga Barito Timur, sehari sebelumnya. Hidayat bersama seorang rekannya, memang lari melompat ke sungai, saat diburu tim buser Polres PPU dan Polres Barito Timur.
"Benar, 2 terduga komplotan pencuri burung walet, meninggal. Sekarang ada 3 orang lagi yang kami kejar, dan tim masih di Barito Timur," ujar Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, kepada merdeka.com, Rabu (1/2).
Teddy memastikan, 6 komplotan pencuri sarang walet yang berhasil ditangkap personelnya dibantu Polres Paser di Kalimantan Timur dan Polres Barito Timur, merupakan komplotan pencuri antar provinsi Kaltim-Kalteng. Sebab, selain berasal dari PPU, para pencuri juga berasal dari Paser dan Kalimantan Tengah.
"Pengakuan tersangka sih baru-baru saja ya curi sarang walet. Tapi dari catatan kami, komplotan ini 2 kali mencuri sarang walet di PPU, dan juga diduga terlibat curanmor," ujar Teddy.
Tidak mau buruannya terus melenggang, kepolisian PPU masih berada di Barito Timur, mencari 3 pelaku lainnya. Keberadaan mereka sendiri sangat berbahaya, lantaran memiliki senjata api rakitan.
"Ada 2 senpi rakitan yang kita sita saat menangkap 6 orang itu. Karena mereka memang mempersiapkan senjata api untuk melawan petugas. Masih, tim saya masih berada di Kalteng, untuk mengejar 3 orang lainnya ya," demikian Teddy.
Diketahui, Polres PPU meringkus 6 pencuri sarang walet. Upaya penangkapan sempat mendapatkan perlawanan. Kawanan pencuri terlibat baku tembak bersama kepolisian, di desa Babulu Darat, kecamatan Babulu, kabupaten PPU, Kamis (26/1). Sehari kemudian, pencuri pun menyerah dari sergapan polisi.
Dua senpi rakitan, 4 unit motor dan uang tunai Rp 48 juta hasil bisnis sarang walet curian, disita polisi. Para pelaku dijerat pasal 363, 365 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang penadahan.