Polisi Temukan Aliran Dana Rp 140 Juta ke Kepala Staf Ketum PSSI
Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto alias IB dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola Polri terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Polri menemukan adanya aliran dana senilai Rp 140 juta kepada Iwan Budianto.
Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto alias IB dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola Polri terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Polri menemukan adanya aliran dana senilai Rp 140 juta kepada Iwan Budianto.
"Sudah ada bukti transfer dengan pelapor H Imron Abdul Fattah, terlapornya yakni IB dan kawan-kawan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa itu shooting dalam sepak bola? Pengertian shooting dalam sepak bola adalah tindakan pemain untuk melepaskan tendangan ke arah gawang lawan dengan tujuan mencetak gol.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Apa yang membuat sepak bola menjadi mimpi yang diwujudkan? Sepak bola adalah mimpi yang dibuat nyata melalui kerja keras dan semangat.
Dedi menjelaskan, peristiwa bermula saat Piala Soeratin (liga remaja) memasuki babak delapan besar pada Oktober 2009. Saat itu, pelapor meminta PSSI melalui BLAI agar menjadi tuan rumah.
Pelapor kemudian menemui Ketua Pengda PSSI Jatim, Haroena Soemitro dan dimintai dana Rp 140 juta untuk menjadi tuan rumah. Pelapor menyanggupi dan mengirimkan uang Rp 115 juta ke Haroena dan Rp 25 juta ke Iwan.
"Ternyata setelah disadari, setelah satgas terbentuk, H Imron merasa tertipu. Padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang," ucapnya.
Akibatnya, Imron kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satgas Atimafia Bola. Saat ini polisi telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri sejauh ini telah menerima 338 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 73 di antaranya tengah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan telah ditetapkan 10 orang tersangka kasus pengaturan skor.
Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML. Enam tersangka telah ditahan.
Polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membuat laporan model A. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Laporan ketiga yakni terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 yang dilaporkan Imron. Dan laporan keempat dilayangkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto terkait pertandingan melawan PSS Sleman dengan terlapor lantas Exco PSSI Hidayat. Dua laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polri: Kepala Staf Ketum PSSI Berpotensi Jadi Tersangka Mafia Bola
Vigit Terima Duit Rp 115 Juta Buat Promosikan PS Mojokerto di Liga 2
Polisi Tangkap ML, Mafia Atur Tambahan Waktu & Kartu Kuning Pertandingan Bola
Bendahara PSSI Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Prosedur Pengeluaran Uang
Polisi: Vigit Waluyo Tersangka Mafia Bola Kasus PSMP Mojokerto