Polisi Tutup 390 Ribu Tempat Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Data tersebut merupakan akumulasi penerapan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia selama 23 hari, sejak 14 September hingga 6 Oktober 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah terkait disiplin penerapan protokol kesehatan pencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Lewat giat Operasi Yustisi 2020, sudah ada sekitar 390 ribu tempat usaha yang ditertibkan.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 390.102 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 442.049 kali," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Menurut Awi, data tersebut merupakan akumulasi penerapan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia selama 23 hari, sejak 14 September hingga 6 Oktober 2020. Sejauh ini, sudah ada 4.509.075 kali penindakan dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 611.209 kali dan teguran lisan 3.015.821 kali.
"Kurungan empat kali, denda administrasi sebanyak 49.890 kali dengan nilai denda sebesar Rp 2.782.139.425 miliar," jelas Awi.
Di Ibu Kota sendiri, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 1.072 angkutan orang dan barang melanggar aturan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Data ini diperoleh sejak dari diberlakukannya PSBB 14 September 2020 sampai Minggu 4 Oktober 2020.
"Terjadi 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi dengan rincian angkutan orang 261 pelanggaran dan angkutan barang ada 810 pelanggaran," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Sementara, dalam operasi yustisi yang digelar, sebanyak 7.774 kendaraan melanggar aturan saat PSBB. Sebanyak 5.357 mendapatkan teguran, 2.118 sanksi sosial, dan denda administrasi sebanyak 229.
"Sebanyak 229 terkena denda administrasi dan nilai denda terkumpul sebanyak Rp 45 juta," ungkap Syafrin.
Sementara itu, Syafrin menyatakan ada penurunan volume kendaraan selama PSBB dilaksanakan. Dia mengatakan rata-rata volume kendaraan mengalami penurunan sebesar 10,17 persen per hari bila dibandingkan dengan PSBB transisi.
"Rata-rata volume sepeda per hari juga mengalami penurunan sebesar 45,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar dia.
Selain itu, dia juga menyatakan adanya penurunan rata-rata jumlah penumpang transportasi umum di Ibu Kota yang mencapai 19,22 persen. Saat PSBB Pengetatan jumlah penumpang mencapai 613.699 orang setiap hari.
"Saat pemberlakuan PSBB masa transisi adalah 759.726 penumpang per hari," jelas Syafrin.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Pemerintah Bangun Kebun Terumbu Karang Raksasa di Bali, ini Kegunaannya
Update 7 Oktober 2020: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.538, Total Jadi 315.714
Jokowi Teken Perpres Pengadaan Vaksin Covid-19
Pegawai Dinyatakan Reaktif Covid-19, PN Jakpus Ditutup
Dua Fraksi Partai di DPR Tolak Laporkan Anggota yang Terpapar Covid-19
Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di 10 Provinsi Prioritas Selama Sepekan Terakhir
Seorang Pelaut Indonesia Kabur dari Lokasi Karantina Covid-19 di Korsel