Politikus Gerindra sepakat kasus Cebongan tak melanggar HAM
Kemarin, Menhan Purnomo Yusgiantoro menegaskan penembakan yang dilakukan 11 personel Kopassus bukanlah pelanggaran HAM.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat sepakat dengan pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, soal penembakan 11 prajurit Kopassus kepada empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bukanlah pelanggaran HAM.
"Pernyataan Menhan ada benarnya, karena kasus lapas Cebongan tersebut sudah diakui dilakukan oleh oknum anggota Kopasus berjumlah 11 orang yang tidak terima komandannya dikeroyok dan dianiaya secara keji oleh sejumlah preman," kata Martin saat dihubungi, Jumat (12/4).
Politikus Partai Gerindra itu menilai kasus tersebut sudah jelas. Sehingga diharapkan Komnas HAM dapat fokus mengawalnya, terlebih 11 prajurit Kopassus telah mengakui kesalahannya.
"Pengadilan Militer pun sudah bersiap untuk melaksanakan peradilan mengenai kasus ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Menhan Purnomo menegaskan, penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus bukan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, penyerangan ini dilakukan secara spontan tanpa perintah pimpinan, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Ini bukan pelanggaran HAM," ujar Purnomo di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).
Purnomo mengatakan, kasus Cebongan tidak mengandung unsur pelanggaran HAM karena tidak dilakukan secara terstruktur dan sistematis.