Politikus PAN desak KMP DKI bawa masalah pelantikan Ahok ke PTUN
KMP baik di DPR dan DPRD masih tak terima dengan pelantikan hari ini dan menilai tidak sah.
Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DK dilaksanakan di Istana Merdeka. Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI mengadu kepada Komisi II DPR karena menganggap hal itu tak sesuai prosedur.
Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto, pun menyarankan KMP DPRD DKI untuk menempuh jalur hukum atas pelantikan Ahok. Hal itu dilakukan sekaligus menunggu hasil konsultasi dengan Mahkamah Agung.
"Kalau misalkan dia (Presiden Joko Widodo) tetap melantik, saya sarankan DPRD harus mem-PTUN-kan pelantikan hari ini. Kemudian minta fatwa Mahkamah Agung," kata Yandri di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu(19/11).
Menurut anggota fraksi PAN ini, KMP DPRD DKI harus tetap solid memperjuangkan keyakinannya melalui jalur konstitusional. Jika mereka menang maka pemerintah pun akan tunduk pada putusan hukum itu.
"Kita minta tidak anarkis, terus jalur konstitusional. Siapapun dia, pasti tunduk ke putusan hukum itu," terang dia.