Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat
Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat. Masinton berharap Polri menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan hingga pidana berat.
Tim Satgas Saber pungli Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno, Kamis (17/11). Brotoseno diduga memeras pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Polisi berhasil mengamankan uang Rp 3 miliar sebagai barang bukti.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mendukung langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membersihkan institusi yang dipimpinnya dari pungli.
"Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya. Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra Kepolisian di mata masyarakat," kata Masinton melalui pesan singkat, Jumat (18/11).
Masinton juga mengapresiasi langkah OTT terhadap Brotoseno itu. Dia berharap Polri menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan hingga pidana kepada kekasih terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh itu.
"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," tegasnya.
Politikus PDIP ini menyayangkan praktik pungli yang dilakukan aparat. Seharusnya, kata dia, Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi bukan malah menjadikan kasus korupsi sebagai ladang bisnis.
"Sebagai perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi seharusnya AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya, membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan. Bukan sebaliknya dengan menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tim Satgas Saber pungli Polri menangkap Brotoseno. Barang bukti uang Rp 3 miliar diamankan terkait OTT itu.
"Ya oleh Satgas Polri," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Dwi, penangkapan itu dipimpin Kadivpropam Brigjen Idham Aziz. Dwi pun membenarkan penyidik berpangkat perwira menengah yang ditangkap itu adalah Brotoseno yang sekarang menjabat sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri.
Brotoseno yang merupakan mantan penyidik KPK itu ditangkap Satgas Saber pungli Polri lantaran diduga memeras pihak berperkara senilai Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Benar (AKBP Brotoseno)," kata Dwi.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Baca juga:
Pamen Polri berinisial B kena OTT pungli, uang Rp 3 miliar diamankan
Polisi kena OTT Rp 3 miliar adalah AKBP Brotoseno, eks penyidik KPK
Irwasum Polri: AKBP Brotoseno diduga terkait kasus suap Rp 3 M
Tak cuma AKBP Brotoseno, Propam Polri juga tangkap perwira inisial D
Cerita eks penyidik KPK kekasih Angelina Sondakh kena OTT Rp 3 M