Polres Bekasi tangkap 15 pelaku kejahatan selama operasi ketupat
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota, menangkap belasan pelaku kejahatan selama operasi Ketupat Jaya di wilayah setempat. Mereka ditangkap dalam sepuluh kasus berbeda.
"Kami menangkap 15 pelaku kejahatan selama operasi dimulai H-10 hingga H+10 lebaran," kata Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Edi Suheri, Kamis (30/7).
Para tersangka ditangkap berbagai kasus; antara lain, oplosan gas Elpiji, pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kasus, pencurian dengan pemberatan tiga kasus, pencurian kendaraan bermotor, dan perjudian.
Menurut dia, pengungkapan sejumlah kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Hasilnya, sepuluh kasus dapat terungkap dengan menangkap 15 orang tersangka.
"Setiap aksi kejahatan di Kota Bekasi, akan kita tindak tegas. Siapapun itu pelakunya," ujar Edi.
Terakhir, polisi mengungkap oplosan gas Elpiji di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. Polisi menyita sebanyak 90 tabung gas ukuran 3 kilogram dan 24 tabung gas 12 kilogram. "Modusnya pelaku memindahkan gas subsidi ke non subsidi," katanya.