Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pengecekan arus lalu lintas Jakarta-Merak dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.
Kegiatan ini dilakukan mulai dari Rest Area KM43, KM68, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Merak.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, untuk perbaikan ruas jalan tol dan arteri mulai dari Jakarta menuju Merak sudah 98 persen.
"Mudah-mudahan ini semua dapat berjalan dengan baik dan Alhamdulillah laporan dari setiap instansi dari pelabuhan dari jalan, kemudian dari stakeholder yang lain itu sudah cukup baik. Rata-rata untuk pembangunan jalan baik jalan tol, maupun non-tol itu sudah 98% sudah cukup mantap,"
kata Slamet kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (4/3).
Lalu, apabila nantinya masih adanya pekerjaan jelang H-10 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Maka akan diberhentikan.
"Kemudian ada berbagai pekerjaan-pekerjaan sedikit yang nantinya pada saat hari menjelang H -10 itu akan dihentikan sementara menggunakan tindaklanjuti setelah Idul Fitri," ujar Slamet.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pengecekan arus lalu lintas atau rest area yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak persiapan jelang mudik atau sebelum memasuki Ramadhan atau puasa.
Beberapa rest area itu yakni di Kilometer (KM)43 serta Kilometer (KM)68.
Nantinya, untuk sejumlah kendaraan yang akan menuju ke Merak akan diarahkan atau dibelokkan terlebih dahulu masuk ke dalam rest area KM43.
Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa langsung menuju ke Merak.
"Intinya adalah bagaimana supaya kondisi jalan lancar, dan utama lagi keselamatan, supaya terhindar dari kecelakaan. Tahun lalu kita sudah baik, tahun ini kita wajib mempertahankan dan termasuk penghitungan dari gerbang tol, terus di antara sini, di 68 dan di Merak, jangan sampai di Merak maupun Ciwandan itu sudah mepet, rata-rata 1.500. Mungkin seribu saja sudah harus dimainkan di sini," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso di Rest Area KM43, Senin (4/3).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Jeany Viadiniati menyebut, di lokasi tersebut nantinya masyarakat bisa untuk melakukan istirahat hingga membeli atau penukaran tiket Ferizy yang disediakan oleh PT. ASDP Indonesia Fery sebelum menuju ke Pelabuhan Merak.
"Untuk kapasitas parkir kendaraan besar, berkapasitas 150 kendaraan besar dan juga untuk kendaraan kecil bisa menampung sekitar 320 kendaraan kecil," ujar Jeany di Rest Area KM43.
"Nanti kendaraan akan kami kanalisasi, untuk kendaraan kecil kita sesuai kan dengan kapasitas parkirnya dan juga untuk kendaraan besar kita arahkan di belakang," sambungnya.
Untuk kendaraan yang berada di dalam rest area tersebut nantinya juga akan dibatasi waktunya. Sehingga, tidak ada yang sampai lebih dari 30 menit.
"Nanti kami setelah penuh menampung kendaraan di rest area ini, kurang lebih 15 menit kami keluarkan kembali kendaraan yang ada disini. Demikian mekanisme yang akan kami laksanakan sesuai dengan instruktur Bapak Dirlantas dan akan berhenti sesuai dengan instruksi dari beliau," katanya.
Lalu, hal serupa juga akan diberlakukan atau dilakukan di rest area KM68. Untuk semua jenis kendaraan akan lebih dulu dibelokkan ke rest area untuk menuju ke Pelabuhan Merak.
Di sana, masyarakat juga bisa untuk membeli atau melakukan penukaran tiket Ferizy di gerai yang sudah disediakan. Namun, untuk kapasitas kendaraan di lokasi tersebut berbeda dengan yang ada di rest area KM43.
"Kemudian untuk daya tampung rest area 68 untuk situasi normal itu di angka 150 kendaraan, dan kendaraan besar di 100 kendaraan. Apabila dipaksakan semua kendaraan masuk dengan tidak ada kendaraan besar, maka daya tampung rest area kurang lebih 400 kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Serang Kota Kompol Try Wilarno.
Kemudian, untuk pengelolaan parkir di rest area tersebut nantinya akan dibantu dari pihak pengelola rest area dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kemudian apabila situasi landai, hijau, maka hanya akan dilakukan screening tiket, yaitu kendaraan akan mengarah Merak akan diarahkan masuk, punya tiket atau belum. Apabila belum maka diarahkan parkir membeli tiket, apabila sudah, bisa lanjut," katanya.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery dan beberap stakeholder lainnya.