Persiapan Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak hingga Rest Area
Untuk menghindari kemacetan, nantinya kendaraan yang berada di dalam rest area akan dibatasi waktunya
Korlantas melakukan pengecekan arus lalu lintas dan rest area yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak jelang mudik lebaran
Persiapan Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak hingga Rest Area
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan pengecekan arus lalu lintas dan rest area yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak jelang mudik atau sebelum memasuki Ramadan. Beberapa rest area itu yakni di Kilometer (KM)43 serta Kilometer (KM)86.
Untuk menghindari kemacetan, sejumlah kendaraan yang akan menuju ke Merak akan diarahkan atau dibelokkan terlebih dahulu masuk ke dalam rest area KM43. Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa langsung menuju ke Merak.
"Intinya adalah bagaimana supaya kondisi jalan lancar, dan utama lagi keselamatan, supaya terhindar dari kecelakaan. Tahun lalu kita sudah baik, tahun ini kita wajib mempertahankan dan termasuk penghitungan dari gerbang tol, terus di antara sini, di 68 dan di Merak, jangan sampai di Merak maupun Ciwandan itu sudah mepet, rata-rata 1.500. Mungkin seribu saja sudah harus dimainkan di sini," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso di Rest Area KM43, Senin (4/3).Sementara itu, Kasatlantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati menyebut, di lokasi tersebut nantinya masyarakat bisa untuk melakukan istirahat hingga membeli atau penukaran tiket Ferizy yang disediakan oleh PT. ASDP Indonesia Fery sebelum menuju ke Pelabuhan Merak.
"Untuk kapasitas parkir kendaraan besar, berkapasitas 150 kendaraan besar dan juga untuk kendaraan kecil bisa menampung sekitar 320 kendaraan kecil," ujar Jeany di Rest Area KM43.
"Nanti kendaraan akan kami kanalisasi, untuk kendaraan kecil kita sesuai kan dengan kapasitas parkirnya dan juga untuk kendaraan besar kita arahkan di belakang," sambungnya.
Kendaraan yang berada di dalam rest area nantinya juga akan dibatasi waktunya. Sehingga, tidak ada yang sampai lebih dari 30 menit.
"Nanti kami setelah penuh menampung kendaraan di rest area ini, kurang lebih 15 menit kami keluarkan kembali kendaraan yang ada disini. Demikian mekanisme yang akan kami laksanakan sesuai dengan instruktur Bapak Dirlantas dan akan berhenti sesuai dengan instruksi dari beliau," katanya.
Hal serupa juga akan diberlakukan di rest area KM86. Untuk semua jenis kendaraan akan lebih dulu dibelokkan ke rest area untuk menuju ke Pelabuhan Merak.
Di sana, masyarakat juga bisa untuk membeli atau melakukan penukaran tiket Ferizy di gerai yang sudah disediakan. Namun, untuk kapasitas kendaraan di lokasi tersebut berbeda dengan yang ada di rest area KM43.
"Kemudian untuk daya tampung rest area 68 untuk situasi normal itu di angka 150 kendaraan, dan kendaraan besar di 100 kendaraan. Apabila dipaksakan semua kendaraan masuk dengan tidak ada kendaraan besar, maka daya tampung rest area kurang lebih 400 kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Serang Kota Kompol Try Wilarno.
Kemudian, untuk pengelolaan parkir di rest area tersebut nantinya akan dibantu dari pihak pengelola rest area dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kemudian apabila situasi landai, hijau, maka hanya akan dilakukan screening tiket, yaitu kendaraan akan mengarah Merak akan diarahkan masuk, punya tiket atau belum. Apabila belum maka diarahkan parkir membeli tiket, apabila sudah, bisa lanjut," katanya.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery dan beberap stakeholder lainnya.