Polres Buleleng ambil alih kasus dugaan perkosaan ABG pedagang kopi
Kasus ini dilimpahkan lantaran tak ada kemajuan saat ditangani Polsek Gerogak. Ketiga terduga pelaku dan korban menjalani pemeriksaan.
Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami DM (15) seorang pedagang kopi di Desa Sumberkima, Gerogak, Buleleng, Bali akhirnya diambil alih Polres Buleleng.
Saat ditangani Polsek Gerogak, terlapor dibebaskan dengan alasan tidak ada bukti kuat serta belum turunnya hasil visum dari rumah sakit.
Tiga terduga pelaku yakni Ibrahim alias Junaidi (18), Rizal Romadhon (17), dan Hilal (17) kini kembali dimintai keterangan oleh penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng, Selasa (11/4).
Korban juga menjalani pemeriksaan didampingi oleh sejumlah keluarga. Proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara tertutup.
"Saya mendampingi pemeriksaan yang dilakukan polisi, untuk memastikan penanganan kasus ini saja sambil dampingi anak," kata Ayah Korban, Imam S.
Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Suartika membenarkan jika proses penanganan terhadap kasus dugaan pemerkosaan sudah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak.
"Saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, saat ini masih mengumpulkan keterangan korban maupun saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Suartika di Mapolres Buleleng.
Sementara tiga terduga pelaku yang berasal dari Desa Pejarakan, belum dilakukan penahanan.