Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 1,5 miliar
"Dengan pemusnahan ini kita selamatkan sekitar 400 ribu jiwa," ujar Gembong.
Barang bukti narkoba senilai Rp 1,54 miliar dimusnahkan Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat. Barang bukti narkoba tersebut didapatkan dalam operasi yang dilakukan selama kurun waktu Januari hingga Februari 2014.
"Barang bukti narkoba ini kita dapatkan sejak Januari hingga Februari. Dari kasus ini kita mengamankan 13 tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, di lokasi pemusnahan, Jumat (28/2).
"Dari 13 orang ini, kita amankan bandar, pengedar, dan kurir," ujarnya.
Gembong menjelaskan, barang bukti narkoba tersebut terdiri dari 290 gram shabu, 99,1 kilogram ganja, 2.000 butir ekstasi, 200 butir Lexotan, serta alat-alat dan bahan pembuat narkotika jenis sabu. Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Dengan pemusnahan ini kita selamatkan sekitar 400 ribu jiwa," ujar Gembong.