Polres Kota Tangerang Sebar 348 Personel di Pos Penyekatan Larangan Mudik
Sementara untuk posko-posko yang didirikan akan berada di titik-titik perbatasan Tangerang, diantaranya di Pospam pintu Tol Balaraja Barat, pintu Tol Balaraja Timur, dan di Gerbang Tol Kedaton.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, telah menyiapkan skema penyekatan dan penempatan titik posko pemantauan aktifitas masyarakat selama masa larangan mudik lebaran 2021. Seluruh personel dari unsur TNI, Polri dan pemerintah Kabupaten Tangerang, dilibatkan dalam penyekatan dan pemantauan antisipasi pemudik tahun ini.
"Rencana Posko yang akan kami buat ada di beberapa titik, dengan personel yang dilibatkan total sebanyak 348 personel," ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dikonfirmasi, Minggu (25/4).
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa yang terbakar di Kampung Turis Pangandaran? Tiga restoran di pusat wisata kuliner itu ludes dilalap si jago merah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Wahyu menjelaskan, jumlah personel yang dilibatkan terdiri unsur 100 personel Kodim 0510 Tigaraksa, masing-masing 30 personel Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Palang Merah Indonesia (PMI), 10 personel Damkar, 12 petugas Tol Tangerang, Marga Citra Bhayangkara 30 personel dan Pramuka 30 personel.
Sementara untuk posko-posko yang didirikan akan berada di titik-titik perbatasan Tangerang, diantaranya di Pospam pintu Tol Balaraja Barat, pintu Tol Balaraja Timur, dan di Gerbang Tol Kedaton.
"Selain itu, posko juga didirikan di perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak antara lain di wilayah Kronjo, wilayah Kresek, dan wilayah Jayanti. Termasuk juga di wilayah Cikasungka Kecamatan Solear yang berbatasan dengan Maja Kabupaten Lebak, serta Pos Pelayanan di Citra raya," terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, institusi Polri siap mengawal aturan larangan mudik. Hal itu, kata Wahyu, sejalan dengan instruksi Kapolri yang menekankan hukum paling tinggi adalah keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, saat ini cara bertindak petugas mengedepankan optimalisasi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Melalui Posko PPKM kita kolaborasi dengan Muspika hingga tingkat RT dan RW dan juga komunikasi dengan kepala desa atau lurah, jika ada orang baru yang datang akan dilaksanakan tes swab dan isolasi," kata dia.
Disampaikan Wahyu, aturan larangan mudik harus diupayakan secara masif disosialisasikan ke masyarakat dengan berbagai cara dan media. Hal itu penting, agar masyarakat tahu ada aturan larangan mudik sekaligus mengetahui prinsip utama munculnya larangan itu.
"Masyarakat juga mesti diberi pemahaman bahwa aturan larangan mudik bertujuan untuk kebaikan bersama yakni mencegah penyebaran Covid-19," terang Kapolres.
Baca juga:
Ganjar Minta Santri Tak Mudik: Itu Rombongan, Nanti Ada Potensi Ketularan Covid-19
Wali Kota Gibran Minta Maaf Larang Warga Mudik Lebaran
Pemerintah Diminta Abaikan Usulan Dispensasi Mudik Lebaran untuk Santri
Khofifah Izinkan Santri di Jatim Mudik Lebaran, Ini Persyaratannya
Anggota DPR: Berikan Pemahaman Tepat ke Masyarakat soal Larangan Mudik