Polresta Banda Aceh bongkar jaringan Curanmor di Aceh
Polres Banda Aceh juga berhasil menangkap 3 orang pelaku utama curanmor di lokasi yang berbeda.
Tim Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten/kota di Aceh. Polres Banda Aceh juga berhasil menangkap 3 orang pelaku utama curanmor di lokasi yang berbeda.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli mengatakan, pembongkaran jaringan Curanmor di Aceh bermula ditangkap seorang pelaku Muhammad Sarong (35) di Desa Teupin Raya, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie pada tanggal 12 November 2014 kemarin. Dia selaku perantara dalam transaksi jual beli roda dua yang diduga hasil pencurian.
Kemudian hasil pengembangan, kata Zulkifli, Tim Reskrim Polresta Banda Aceh kembali menangkap pelaku lainnya di kecamatan yang sama yakni Adi Harun (37) pada pukul 17.30 WIB. Pelaku kedua ini merupakan warga Desa Cum, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
"Petugas juga menangkap Samsuar Ismad (27) di Kecamatan Batee, dia itu bertindak sebagai perantara dalam jual beli sepeda motor curian," jelasnya.
Adi Harun, katanya, merupakan buronan Polresta Banda Aceh selama ini. Dia buronan terlibat tindak pidana curanmor di dua lokasi yakni di Hotel Nuri dan di halaman Masjid Raya di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan beserta berang bukti di Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolresta.