Ditentang Masyarakat Aceh, Rara Pawang Hujan Dipulangkan
Atas permintaan Pj Gubernur Aceh, perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (28/8) siang.
PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Rara Pawang Hujan setelah videonya viral dan menuai kecaman dari masyarakat Aceh.
Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Tidak Sesuai Syariat Islam
Atas permintaan Pj Gubernur Aceh, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan siang ini, Rabu (28/8).
Safrizal menegaskan, perusahaan juga perlu segera mengklarifikasi kejadian itu dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Dia menekankan bahwa tindakan tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya lokal di Aceh itu tidak dapat diterima, terlebih hal itu terjadi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," tegasnya.
Dikecam Masyarakat Aceh
Sebelumnya, masyarakat Aceh dibuat heboh dengan video yang menampilkan sosok Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa "Rara Pawang Hujan" muncul di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh. Momen dalam video itu disebut-sebut terjadi pada Selasa (27/8) sore.
Video yang viral di berbagai media sosial itu mendapat kecaman dari masyarakat Aceh. Sebab aksi Rara dinilai sebagai perbuatan syirik dan menyimpang dari ajaran Syariat Islam yang diterapkan di Aceh.
Dalam video berdurasi 27 detik itu, Rara yang mengenakan baju hitam tampak berjalan di pinggir stadion sambil memegang benda yang diduga sesajen atau dupa. Dia mondar-mandir sambil menadahkan kepala ke langit.